Karunia Allah begitu besar. Allah memberi petunjuk dalam beramal dan melipatgandakan pahalanya. Silakan dalam surah An-Nuur ayat 38 berikut ini.
Tafsir Surah An-Nuur
Ayat 38
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 38)
Faedah ayat
- Balasan itu tergantung dari amal perbuatan.
- Allah memiliki ilmu karena sesuatu dibalas dengan adil tentu setelah memiliki ilmu.
- Kalau Allah mampu membalas amalan hamba, berarti Allah memiliki qudrah (kemampuan). Yang menunjukkan kesempurnaan qudrah Allah, pastilah Allah membalas setiap orang yang beramal.
- Allah memiliki masyiah (kehendak), karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya”.
- Allah memiliki rezeki yang banyak karena disebutkan dalam ayat “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”.
- Tanpa batas di sini bukan berarti rezeki diberi tanpa ada takdir. Maksud ayat adalah Allah memberikan balasan pada manusia bukan ada batasan, tetapi dibalas dengan balasan yang banyak. Tetap kesemua itu dengan takdir Allah.
Beberapa faktor pahala suatu amalan dapat berlipat
Pertama: Yang dilakukan adalah amalan yang lebih utama dari lainnya.
Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili menyatakan bahwa setelah yang wajib itu ada amalan sunnah. Yang paling afdal adalah talabul ilmi yang dihukumi sunnah, jihad, dan dzikir. Ini adalah tiga amalan yang utama setelah yang wajib.
Kedua: Amalan yang dilakukan adalah amalan wajib, lebih besar pahalanya dari yang sunnah.
Dalam Majmu’ah Al-Fatawa (17:133), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Wajib mendekatkan diri dengan amalan wajib sebelum amalan sunnah. Mendekatkan diri dengan amalan sunnah barulah ada setelah amalan wajib dilakukan.”
Ketiga: Amalan yang lebih ikhlas, pahalanya lebih besar.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖوَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚوَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗوَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)
Keempat: Amalan yang makin mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pahalanya lebih besar.
Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)
Kelima: Amalan yang kontinu lebih afdal dari amalan yang dilakukan sesekali saja.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui ‘Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa ini?” ‘Aisyah menjawab, “Si fulanah yang terkenal luar biasa shalatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,“Jangan seperti itu. Hendaklah engkau beramal sesuai kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalanmu hingga engkau sendiri yang bosan.
. وَكَانَ أَحَبَّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ
Sesungguhnya amalan yang paling disukai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara kontinu.” (HR. Bukhari, no. 43 dan Muslim, no. 485).
Keenam: Amalan yang sederhana lebih afdal daripada amalan yang menyusahkan diri.
Kata Salman pada Abu Darda’,
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ
“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari, no. 1968).
Ibadah paling afdal dilihat dari waktu dan tugas
Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa para ulama berkata,
إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ
“Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi)
Ibnul Qayyim melanjutkan,
- “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman.
- Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga.
- Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar.
- Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu.
- Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya.
- Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh.
- Apabila ada orang yang membutuhkan bantuan lewat kedudukan, badan, atau harta, maka kita sibuk dengan menolongnya, mengangkat kesulitannya, hal itu didahulukan dari amalan rutin dan senangnya kita bersendirian.
- Apabila waktu membaca Al-Qur’an, yang afdal adalah konsentrasi untuk merenungkan dan memahami seakan-akan Allah sedang berbicara denganmu secara langsung, sehingga hati benar-benar menyatu saat itu. Adapun bertekad untuk melaksanakan setiap perintah yang ada dalam Al-Qur’an lebih lagi dari sekadar konsentrasi merenungkannya.
- Apabila seseorang wukuf di Arafah, yang afdal adalah bersungguh-sungguh merendahkan diri, berdoa, berdzikir, tidak berpuasa supaya lebih semangat dalam berdoa dan berdzikir saat itu.
- Apabila seseorang masuk dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah, afdalnya ia memperbanyak beribadah, lebih-lebih lagi memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, dan semua itu lebih afdal daripada jihad kecuali jihad yang fardhu ‘ain.
- Apabila seseorang masuk pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, afdalnya adalah beriktikaf di masjid, menyendiri, mengurangi bergaul dan sibuk dengan manusia, bahkan iktikaf itu lebih afdal dari menyampaikan ilmu dan membaca Al-Qur’an menurut kebanyakan ulama.
- Apabila saudara kita sakit atau meninggal dunia, afdalnya adalah menjenguk yang sakit, menghadiri prosesi dan mengurus jenazahnya, ini lebih didahulukan daripada menyendiri (iktikaf) atau kumpul-kumpul dengan yang lain.
- Apabila seseorang mendapati musibah atau kita disakiti lainnya, afdalnya adalah bersabar ketika bergaul dengan yang lain, tanpa membalas dengan menyerang. Karena seorang mukmin yang bergaul dengan manusia yang bersabar atas gangguan mereka lebih afdal daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak pula diganggu lainnya.
- Seseorang bergaul dengan yang lain dalam kebaikan, itu lebih afdal daripada ia hidup mengasingkan diri sehingga tidak bisa mengajarkan kebaikan pada yang lain. Seseorang yang hidup mengasingkan diri dari kejelekan, itu lebih afdal daripada ia bergaul lantas terpengaruh kejelekan. Jika ia tahu dengan ia bisa meminimalkan kejelekan, itu lebih baik daripada ia mengasingkan diri.
Maka afdalnya pada tiap waktu dan keadaan, seseorang mendahulukan sesuatu yang Allah ridhai pada waktu dan keadaan tersebut, dan sibuk dengan kewajiban di dalamnya sesuai dengan waktu, tugas, dan konsekuensinya.”
Semoga bermanfaat.
Baca juga:
Fikih Prioritas
Ibadah Paling Afdal Dilihat dari Waktu dan Tugas
Referensi:
- Madarij As-Salikin. Ibnul Qayyim.Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi.
- Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surah An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
- Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul Al-A’maal. Cetakan Tahun 1428 H. Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili. Penerbit Dar Al-Imam Ahmad.
Disusun di Darush Sholihin, 23 Dzulhijjah 1440 H (24 Agustus 2019)
Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com